, , ,

Waktu Penjualan Dibatasi Antrean Solar di Palembang Mengular 700 Meter

oleh -838 Dilihat

Subussalam – Waktu Penjualan Dibatasi bahan bakar solar yang diterapkan di Palembang, Sumatera Selatan, sejak beberapa hari lalu memicu antrean panjang yang mengular di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Antrean kendaraan yang mencapai panjang hingga 700 meter ini menunjukkan dampak signifikan dari kebijakan baru yang diterapkan oleh Pertamina untuk mengatur distribusi dan penggunaan solar, yang diperkirakan akan berlanjut hingga beberapa minggu mendatang.

Kebijakan pembatasan waktu penjualan solar ini diumumkan oleh Pertamina pada awal November 2025 sebagai upaya untuk menanggulangi kelangkaan dan penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di kota Palembang. Masyarakat pun harus beradaptasi dengan perubahan tersebut, yang menambah ketegangan bagi pengendara yang ingin mengisi bahan bakar untuk kendaraan mereka.

Waktu Penjualan Dibatasi Antrean Mengular Sepanjang 700 Meter

Waktu Penjualan Dibatasi
Waktu Penjualan Dibatasi

Baca Juga :  6 Santri di Bangkalan Tewas Tenggelam di Eks Galian C, Berikut Identitasnya

Pantauan di lapangan, di beberapa SPBU yang terletak di pusat kota Palembang dan daerah sekitarnya, antrean kendaraan untuk mengisi solar terlihat sangat panjang. Antrean bahkan memanjang hingga lebih dari 700 meter, menyebabkan kemacetan di beberapa titik jalan raya.

Salah satu SPBU yang menjadi lokasi antrean panjang terletak di kawasan Jakabaring, yang merupakan area strategis yang menghubungkan beberapa jalan utama. Di lokasi ini, antrean kendaraan sudah terlihat sejak pagi, dan para pengemudi harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan giliran mengisi bahan bakar. Tak jarang, kendaraan yang antre juga mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU tersebut.

“Antreannya panjang sekali. Saya sudah menunggu hampir dua jam untuk mengisi solar. Padahal, saya hanya butuh sedikit untuk bisa melanjutkan perjalanan. Rasanya sangat tidak efisien,” kata Joko, salah seorang pengemudi truk yang sedang mengantre di SPBU Jakabaring.

Kondisi yang sama juga terjadi di SPBU lainnya, seperti di kawasan Talang Kelapa dan Palembang Indah Mall (PIM). Warga yang harus mengisi solar mengeluhkan lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan bahan bakar, sementara beberapa dari mereka harus rela menunggu di bawah terik matahari yang panas.

Pembatasan Waktu Penjualan Solar: Kebijakan yang Kontroversial

Pembatasan waktu penjualan solar diberlakukan oleh Pertamina dengan tujuan untuk mengurangi penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar solar subsidi. Kebijakan ini membatasi jam operasional SPBU yang menjual solar subsidi hanya pada jam tertentu, yaitu dari pukul 06.00 WIB hingga 12.00 WIB setiap harinya. Setelah jam tersebut, SPBU hanya akan melayani penjualan bahan bakar nonsubsidi seperti Pertamax dan Dexlite.

“Pembatasan waktu ini bertujuan agar distribusi solar subsidi bisa lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, seperti untuk kendaraan yang tidak berhak mendapatkan subsidi,” kata Irfan Suryanto, Area Manager Comm. and CSR Pertamina Sumbagsel.

Kebijakan ini, meskipun dimaksudkan untuk mengatasi kelangkaan dan penimbunan solar, justru menuai protes dari masyarakat. Banyak pengemudi yang merasa kebijakan ini menambah beban mereka, terutama mereka yang menggantungkan kendaraan untuk kebutuhan sehari-hari seperti angkutan umum, truk pengiriman barang, dan kendaraan industri.

“Saya tidak tahu harus bagaimana. Sebagai pengusaha angkutan barang, kami sangat bergantung pada solar. Harus antre berjam-jam dan hanya bisa mengisi pada jam-jam tertentu. Ini sangat merugikan kami,” ujar Budi, seorang pengusaha angkutan barang yang juga terjebak dalam antrean panjang.

Penyebab Antrean Panjang: Keterbatasan Waktu dan Permintaan yang Meningkat

Antrean panjang ini sebagian besar disebabkan oleh pembatasan waktu yang hanya membolehkan penjualan solar dalam waktu enam jam setiap hari. Hal ini memicu terjadinya penumpukan kendaraan yang datang lebih awal untuk mendapatkan giliran mengisi bahan bakar. Selain itu, banyaknya kendaraan yang datang pada jam yang sama turut memperparah kemacetan di sekitar SPBU.

Tidak hanya kendaraan pribadi, antrean solar juga diwarnai oleh kendaraan angkutan barang, truk pengangkut barang, dan bus yang tergantung pada pasokan solar subsidi untuk operasional mereka. Meningkatnya jumlah kendaraan yang datang ke SPBU pada waktu yang sama membuat proses pengisian bahan bakar menjadi lebih lama.

Waktu Penjualan Dibatasi SPBU hanya buka selama enam jam untuk solar. Jadi, banyak kendaraan yang datang lebih awal dan berebut untuk mendapatkan giliran.

Tanggapan Pemerintah dan Pertamina

Pemerintah daerah dan pihak Pertamina mengakui bahwa meskipun kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi penyalahgunaan solar bersubsidi, implementasinya belum berjalan dengan mulus. Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk mencari solusi agar antrean panjang ini bisa dikurangi.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat, terutama pengusaha angkutan dan pelaku usaha yang sangat bergantung pada solar. Namun, kami juga harus mengurangi penyalahgunaan solar bersubsidi yang terjadi selama ini. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pertamina dan pihak terkait lainnya untuk menemukan jalan keluar yang terbaik,” kata Mawardi Yahya.

Pertamina berjanji untuk terus mengkaji kebijakan ini dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Solusi Jangka Panjang: Meningkatkan Kesadaran dan Infrastruktur

Beberapa pengamat ekonomi dan transportasi menyarankan agar pemerintah lebih mengedepankan solusi jangka panjang yang berfokus pada peningkatan infrastruktur dan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan bahan bakar yang efisien. Salah satunya adalah dengan mendorong pengalihan kendaraan-kendaraan besar yang menggunakan solar subsidi ke bahan bakar non-subsidi, seperti Dexlite atau Pertamax.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Panjang dan lamanya antrean solar di Palembang juga memberi dampak pada aktivitas ekonomi kota tersebut. Banyak pengusaha angkutan dan industri yang mengeluhkan waktu yang terbuang selama mereka menunggu giliran mengisi bahan bakar. Bahkan, beberapa pengusaha kecil mengaku harus menghentikan operasional sementara karena tidak dapat mengisi solar tepat waktu.

“Kalau harus mengantre berjam-jam, itu jelas merugikan kami. Sebagai pengusaha kecil, waktu adalah uang. Kami harus mencari solusi agar bisnis tetap berjalan,” kata Rahmat, seorang pemilik usaha kecil yang terpengaruh oleh kebijakan ini.

Penutupan: Solusi dan Harapan untuk Perbaikan

Meski tujuannya untuk mengurangi penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar bersubsidi, dampak dari kebijakan ini tidak bisa diabaikan.

Pemerintah, Pertamina, dan masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dalam mencari solusi terbaik yang dapat memberikan manfaat bagi semua pihak. Dengan peningkatan sistem distribusi dan pemahaman bersama, diharapkan masalah antrean panjang solar ini bisa teratasi dengan lebih efisien.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.