, ,

Sidang Kematian Prada Lucky, Prada Richard Ngaku Dipaksa Senior Hubungan Intim dengan Korban

oleh -1355 Dilihat

Subussalam – Sidang Kematian Prada lanjutan kasus kematian Prada Lucky Syaeful Harahap kembali digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Kamis (30/10). Dalam sidang yang menyedot perhatian publik itu, terungkap pengakuan mengejutkan dari terdakwa Prada Richard, salah satu prajurit yang ikut terseret dalam perkara tragis yang menimpa rekan sesama anggota TNI Angkatan Darat tersebut.

Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Prada Richard mengaku bahwa dirinya dipaksa oleh para senior untuk melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban Prada Lucky sebelum peristiwa penganiayaan berujung kematian itu terjadi.

“Saya tidak berani menolak perintah mereka, karena saya takut,” ujar Prada Richard dengan suara bergetar di ruang sidang. Ia menyebut bahwa tekanan dari senior sangat kuat dan ia tidak memiliki kuasa untuk menolak, meski tindakan yang diperintahkan bertentangan dengan nurani.

Sidang Kematian Prada
Sidang Kematian Prada

Baca Juga : Nalanda Mahavihara Warisan Kejayaan Pendidikan dan Spirit Intelektual Asia Kuno

Pengakuan ini sontak membuat suasana ruang sidang hening.

Richard menyebut bahwa perintah tersebut datang dari dua oknum prajurit senior yang kini juga berstatus terdakwa dalam kasus yang sama. Namun, karena sidang masih berjalan, identitas mereka tidak disebutkan secara terbuka demi menjaga proses hukum

“Awalnya saya disuruh memegangi korban, tapi kemudian mereka memerintahkan saya untuk melakukan hal lain yang saya sendiri tidak mau. Tapi mereka ancam kalau saya tidak mau, saya akan diperlakukan sama,” kata Richard menahan tangis.

Beberapa minggu kemudian, jenazahnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di area belakang mess prajurit. Hasil penyelidikan mengarah pada adanya dugaan tindakan kekerasan fisik dan seksual sebelum korban meninggal dunia.

Dalam dakwaan, jaksa militer menyebut bahwa korban mengalami serangkaian tindakan perundungan (bullying), pemukulan, dan pelecehan oleh beberapa seniornya.

Jaksa Penuntut Militer, Letkol Chk M. Arifin, mengatakan bahwa pengakuan Richard memperkuat dugaan adanya kekerasan terstruktur dan sistemik yang melibatkan lebih dari satu pelaku.

Sementara itu, pihak keluarga korban yang hadir di ruang sidang tak kuasa menahan air.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.