, ,

PGRI Palembang Dampingi Guru SMKN 7 Buat Laporan ke Polda Sumsel

oleh -1835 Dilihat

Subussalam – PGRI Palembang Dampingi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Palembang kembali menunjukkan perannya sebagai pelindung dan pendamping para tenaga pendidik. Kali ini, PGRI mendampingi guru-guru SMKN 7 Palembang yang membuat laporan resmi ke Polda Sumatera Selatan terkait kasus yang menuntut perlindungan hukum dan keadilan.

PGRI Palembang Dampingi
PGRI Palembang Dampingi

Baca Juga : Remaja di Palembang Dibawa ke Polisi, Diduga Cabuli Perempuan Disabilitas

Langkah Hukum untuk Perlindungan Guru
Laporan yang diajukan mencerminkan kepedulian PGRI terhadap hak dan keselamatan guru di lingkungan pendidikan. Ketua PGRI Palembang menegaskan bahwa pendampingan ini bukan hanya prosedur formal, tetapi juga bentuk dukungan moral dan profesional. Para guru merasa lebih aman dan didengar saat menghadapi proses hukum, karena PGRI hadir untuk membantu setiap langkah administrasi dan teknis laporan.

Mengapa Ini Penting?
Kasus ini menyoroti tantangan yang dihadapi guru dalam menjalankan tugasnya. PGRI menekankan bahwa guru adalah garda depan pendidikan, dan setiap upaya menghambat atau merugikan mereka harus ditindak tegas. Pendampingan ini juga bertujuan memberikan edukasi hukum bagi guru, agar mereka memahami hak-haknya dalam situasi yang sensitif.

Respon Polda Sumsel
Polda Sumsel menerima laporan dengan serius dan berjanji untuk menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kehadiran PGRI membuat proses komunikasi lebih lancar, karena pihak kepolisian bisa mendapatkan ini

Pesan PGRI untuk Guru Lain
Ketua PGRI Palembang menyampaikan pesan tegas: guru tidak perlu takut menegakkan haknya. “Kami akan selalu hadir sebagai pendamping dan advokat moral bagi setiap guru yang menghadapi kesulitan,” ujarnya. Pendekatan ini menunjukkan bahwa organisasi profesi tidak hanya berfungsi sebagai asosiasi formal, tetapi juga sebagai pelindung dan pemberdaya tenaga pendidik.

Kesimpulan
Pendampingan PGRI Palembang dalam laporan guru SMKN 7 ke Polda Sumsel menjadi bukti nyata bahwa organisasi profesi dapat berperan aktif dalam melindungi hak guru dan menjaga integritas dunia pendidikan. Langkah ini juga menjadi pengingat bahwa guru, sebagai pilar pendidikan, harus selalu mendapatkan perlindungan hukum dan dukungan moral yang memadai.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.