, ,

Pernah Maki Kuli Proyek Anggota DPRD Sungai Penuh Jadi Tersangka Perusakan

oleh -998 Dilihat

Subussalam – Pernah Maki Kuli Proyek  anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, berinisial AP (45), kini menjadi tersangka dalam kasus perusakan setelah terlibat dalam insiden yang melibatkan seorang pekerja proyek di kawasan tersebut. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 24 September 2025, dan langsung menarik perhatian publik, mengingat tersangka adalah seorang wakil rakyat yang seharusnya memberikan contoh baik bagi masyarakat.

Pernah Maki Kuli Proyek Kasus ini berawal dari perselisihan yang terjadi antara AP dan seorang pekerja proyek yang sedang bekerja di pembangunan fasilitas umum di salah satu jalan utama Kota Sungai Penuh. Insiden tersebut, yang semula hanya berupa kata-kata kasar, berakhir dengan tindakan perusakan yang melibatkan kendaraan pribadi milik pekerja tersebut. Kejadian ini menyisakan sejumlah pertanyaan tentang perilaku oknum anggota DPRD yang tidak mencerminkan nilai-nilai yang seharusnya dipegang oleh seorang pejabat publik.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan saksi yang berada di lokasi, kejadian bermula ketika AP, yang sedang melintas di jalan tempat proyek pembangunan berlangsung, terlibat dalam sebuah cekcok dengan salah seorang pekerja yang sedang mengoperasikan alat berat di lokasi proyek. Insiden tersebut berawal dari masalah kecil, di mana AP merasa terganggu dengan aktivitas pekerja proyek yang dianggapnya menghalangi jalannya.

Pernah Maki Kuli
Pernah Maki Kuli

Baca Juga :  Sidang Kematian Prada Lucky, Prada Richard Ngaku Dipaksa Senior Hubungan Intim dengan Korban

Saat itu, Pak AP lewat dan terlihat kesal karena pekerja proyek sepertinya menghalangi jalannya. Lalu, terjadi saling kata-kata kasar antara keduanya. Tapi tiba-tiba, Pak AP memaki pekerja itu dengan kata-kata yang sangat tidak pantas,” ujar Rahmat, salah seorang saksi mata yang melihat kejadian tersebut.

Tidak hanya berhenti di situ, perdebatan antara AP dan pekerja proyek semakin memanas. Setelah beberapa saat saling beradu argumen, AP yang merasa marah kemudian menghampiri kendaraan milik pekerja proyek, sebuah mobil pick-up yang diparkir di dekat lokasi proyek. Dengan emosi yang meluap, AP diduga merusak bagian kaca samping mobil tersebut dengan tangan kosong.

“Tiba-tiba, Pak AP mendekati mobil pekerja itu dan memukul kaca jendela mobil dengan tangannya. Kaca mobil langsung pecah. Itu terjadi sangat cepat,” lanjut Rahmat.

Setelah melakukan tindakan perusakan, AP langsung meninggalkan tempat kejadian dan kembali masuk ke mobilnya. Pekerja proyek yang menjadi korban langsung melapor ke pihak berwajib, sementara mobil yang dirusak harus dibawa ke bengkel untuk diperbaiki.

Laporan Polisi dan Penetapan Tersangka

Beberapa jam setelah kejadian, pekerja yang merasa dirugikan dan telah menjadi korban perusakan, melaporkan insiden tersebut ke Polres Sungai Penuh. Dalam laporannya, korban menyebutkan bahwa tindakan AP sangat merugikan dirinya dan merusak fasilitas pribadi miliknya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti dari saksi-saksi di lokasi kejadian.

Setelah memeriksa saksi-saksi dan mendapatkan bukti-bukti yang cukup, polisi akhirnya menetapkan AP sebagai tersangka perusakan pada 28 September 2025. Tersangka dikenakan pasal perusakan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dapat dikenakan ancaman hukuman penjara.

Kapolres Sungai Penuh, AKBP Fadli, dalam konferensi pers mengatakan bahwa pihaknya segera memproses kasus ini dengan serius. “Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, kami menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara AP sebagai tersangka. Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian,” ujarnya.

Polisi juga mengungkapkan bahwa AP, saat dimintai keterangan, mengaku melakukan tindakan tersebut karena kesal dengan situasi yang terjadi di lokasi proyek. Namun, pengakuan tersebut tidak membebaskan AP dari proses hukum yang harus dijalani.

Reaksi Masyarakat dan Partai Politik

Keputusan polisi untuk menetapkan AP sebagai tersangka perusakan langsung mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan partai politik tempat AP bernaung. Banyak yang merasa kecewa dengan tindakan AP, mengingat ia adalah seorang wakil rakyat yang semestinya memberi contoh yang baik kepada publik.

“Sebagai anggota DPRD, AP harusnya bisa lebih bijak dan bisa mengendalikan emosi. Ini adalah perilaku yang tidak pantas untuk seorang pejabat publik. Kami sangat menyesalkan kejadian ini,” ujar Andi, seorang warga Sungai Penuh yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Pihak Partai Demokrat, tempat AP bernaung, juga ikut mengeluarkan pernyataan terkait insiden ini. Ketua DPD Partai Demokrat Kota Sungai Penuh, Ibu Siti Fatimah, menyatakan bahwa partai sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh AP, dan partai akan segera melakukan evaluasi internal.

Pernah Maki Kuli Proyek “Partai Demokrat sangat menyesalkan kejadian ini. Kami mengutuk keras tindakan yang tidak terpuji ini. Sebagai anggota DPRD, AP seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru terlibat dalam tindakan yang mencoreng nama baik institusi. Kami akan melakukan evaluasi lebih lanjut terkait sikap dan tindakan beliau,” jelas Siti Fatimah dalam konferensi pers.

Beberapa tokoh masyarakat juga memberikan respons keras terkait insiden tersebut. Mereka menegaskan bahwa kejadian ini dapat merusak citra DPRD Sungai Penuh yang seharusnya menjadi lembaga yang penuh integritas dan profesionalisme.

Tanggapan Tersangka

Ketika dihubungi oleh polisi, AP sempat memberikan penjelasan terkait insiden yang terjadi. Dalam keterangannya, AP mengaku bahwa ia memang merasa sangat marah ketika kendaraannya terhalang oleh alat berat proyek dan terjadi saling berteriak. Meski demikian, ia mengakui bahwa tindakannya merusak mobil pekerja adalah sebuah kesalahan besar.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.