Jeritan Subussalam – Adies Kadir Hakim MK resmi menjalani pelantikan setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara dan menandai dimulainya masa tugas Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Presiden Prabowo memimpin langsung acara tersebut bersama para pejabat tinggi negara dan tamu undangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Adies-Kadir-Resmi-Jadi-Hakim-MK-Dilantik-Presiden-Prabowo-Bersama-Wamenkeu.jpg)
Dalam prosesi pelantikan, Adies Kadir menyampaikan sumpah jabatan dengan tegas dan penuh tanggung jawab. Ia berjanji menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi secara jujur, adil, dan berintegritas sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sumpah tersebut menegaskan komitmennya dalam menjaga konstitusi dan menegakkan keadilan.
Baca Juga : Respons Menkes soal Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI JK yang Tiba-tiba Nonaktif
Presiden Prabowo menekankan pentingnya peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga stabilitas demokrasi dan supremasi hukum. Ia berharap Adies Kadir dapat menjalankan amanah dengan profesional serta menjunjung tinggi nilai keadilan konstitusional. Menurut Presiden, hakim MK memegang posisi strategis dalam menyelesaikan sengketa ketatanegaraan dan mengawal proses demokrasi.
Adies Kadir sebelumnya aktif menjalankan tugas di lembaga legislatif dan memiliki pengalaman panjang dalam bidang hukum serta politik nasional. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam menjalankan perannya sebagai hakim konstitusi. Ia menyatakan kesiapan untuk bekerja secara independen dan berpegang pada prinsip konstitusi tanpa intervensi pihak mana pun.
Pelantikan ini sekaligus memperkuat komposisi hakim Mahkamah Konstitusi dalam menghadapi berbagai agenda penting ke depan. Sejumlah perkara strategis yang berkaitan dengan pemilu, undang-undang, dan kewenangan lembaga negara menuntut ketegasan serta ketelitian hakim MK.
Dengan pelantikan ini, Adies Kadir Hakim MK resmi mengemban tanggung jawab besar dalam menjaga marwah konstitusi. Publik berharap kehadirannya mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga terakhir keadilan konstitusional di Indonesia.



![anggota-komisi-i-dpr-ri-oleh-soleh-4_43[1]](https://allportugalproperty.com/wp-content/uploads/2025/09/anggota-komisi-i-dpr-ri-oleh-soleh-4_431-148x111.jpeg)
![802cd55ffb8f983908fe13956af022c0[1]](https://allportugalproperty.com/wp-content/uploads/2025/09/802cd55ffb8f983908fe13956af022c01-148x111.jpg)
