Subulussalam – Uni Eropa Denda kembali menunjukkan taringnya dalam mengatur raksasa teknologi global.
Kali ini, Google dijatuhi denda superbesar oleh Komisi Eropa senilai 3,9 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 56,6 triliun.
Denda ini dijatuhkan atas dugaan praktik monopoli dan pelanggaran aturan persaingan usaha yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Komisi Eropa menuduh Google menyalahgunakan dominasi sistem operasi Android untuk memperkuat posisi dominan mesin pencari mereka.

Dalam penyelidikan selama hampir satu dekade, ditemukan bahwa Google memaksa produsen ponsel Android untuk pra-instal Google Search dan Chrome, serta tidak memberi ruang adil bagi pesaing.
Baca Juga : Tangis Bayi Laki-laki Penuh Darah Gegerkan Warga Beji Pasuruan
Uni Eropa menilai praktik ini merugikan konsumen dan menghambat inovasi dari perusahaan teknologi lain yang lebih kecil.
Vonis denda ini merupakan salah satu yang terbesar dalam sejarah Uni Eropa terhadap perusahaan teknologi asal Amerika Serikat.
Dalam pernyataan publiknya, Trump menyebut langkah Uni Eropa sebagai bentuk “anti-Amerika dan anti-pertumbuhan teknologi.”
Ia juga menuduh bahwa Uni Eropa memanfaatkan regulasi untuk “memalak uang dari perusahaan AS yang sukses.”
Ini bukan kali pertama Trump mengkritik kebijakan ekonomi dan teknologi Uni Eropa yang dianggap terlalu agresif
Trump juga menyinggung soal pajak digital yang sempat
Sebelumnya, Trump pernah menyebut Uni Eropa sebagai “musuh dagang” karena kebijakan proteksionis yang dianggap tidak adil bagi AS.
“Tidak peduli apakah perusahaan berasal dari AS, Eropa, atau Asia. Jika mereka melanggar aturan, mereka akan bertanggung jawab,” kata Margrethe Vestager, Komisaris Persaingan UE.
Google sendiri menyatakan kecewa atas keputusan tersebut dan berencana mengajukan banding ke pengadilan tinggi Eropa.
Dalam pernyataan resminya, Google menyebut bahwa sistem Android memberi lebih banyak pilihan kepada pengguna, bukan membatasi.
“Kami yakin Android menciptakan ekosistem terbuka dan sehat, bukan sebaliknya,” tulis mereka.
Google juga mengklaim bahwa produsen ponsel memiliki opsi untuk tidak menggunakan aplikasi Google, meski kenyataannya hal itu cukup sulit secara teknis.
